Ali Syofii Terpental, Bupati Sam'ani Intakoris Pilih Orang Dalam Untuk Jabatan Sekda Kudus
KUDUS,iNewsMuria.id-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Dokter Ali Syofii terpental dan gagal menjadi Sekretaris Daerah / Sekda Kabupaten Kudus, meski dari hasil seleksi berada di urutan pertama dari tiga kandidat yang direkomendasi.
Bupati Kadus Sam'ani Intakoris lebih memilih orang dalam di Pemkab Kudus, Eko Djumartono yang berada di peringkat ketiga untuk menjadi Sekda Kabupaten Kudus. Eko Djumartono sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kudus sebelum dilantik menjadi sekda.
Pelantikan Eko Djumartono menjadi orang ketiga di Kabupaten Kudus, Rabu (1/04/2026) menggantikan pejabat lama Revlisianto Subekti, yang purna tugas (pensiun) setelah 40 tahun mengabdi sebagai PNS/ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan perlunya percepatan kerja dan kolaborasi antar jajaran pemerintahan. Pihaknya meminta Sekda yang baru segera berkoordinasi dan bekerja sama secara langsung dengan seluruh perangkat daerah.
“Segera koordinasi, bekerja sama langsung, kerja gaspol. Masyarakat menunggu. Di tengah kondisi ekonomi yang belum optimal, angka pengangguran meningkat, serta situasi internasional yang berdampak ke daerah, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang, harus cepat, tepat, berkualitas, dan memuaskan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara optimal. Bupati juga menekankan bahwa menjadi pejabat publik harus siap menghadapi berbagai dinamika.
“Kalau jadi pejabat harus siap dipaido, dirasani, diomongke orang. Jadikan sebagai bahan perbaikan. Kita jawab dengan kinerja terbaik kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kudus yang baru dilantik, Eko Djumartono, menyatakan komitmennya untuk mendukung visi dan misi kepala daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan melakukan evaluasi pelayanan dan terus meningkatkan kualitasnya. Kami siap mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.(*)
Editor : Arif F