Mantap! Pusat Daur Ulang di TPA Ngembak Manfaatkan Sampah Sebagai Sumber Energi Terbarukan
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemkab Grobogan melalui Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) mulai melakukan pengelolaan sampah tak hanya pengurangan namun juga untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi tersebut seiring mulai beroperasinya Pusat Daur Ulang (PDU) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) TPA Ngembak, Purwodadi, Grobogan.
Guna mengetahui kegiatan pengolahan sampah tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Grobogan Sugeng Prasetyo didampingi Sekda Anang Armunanto, Kepala DLH Heru Dwi Cahyono melakukan kunjungan lapangan ke TPA Ngembak.
Rombongan Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo dengan menggunakan sepeda berangkat menuju lokasi TPA Ngembak. Turut membersamai Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Grobogan Lilik Uniarto, Jumat (23/1/2026).

Melalui kunjungan tersebut diharapkan Wabup Grobogan mengetahui langsung kondisi saranan dan prasarana di TPA Ngembak dan memastikan sitsem untuk mendukung penanganan dan pengurangan sampah secara optimal dan berkelanjutan.
Pemkab Grobogan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan melalui Pusat Daur Ulang (PDU) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) TPA Ngembak.
Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir.
"Sinergi OPD di Pemkab Grobogan tersebut, termasuk pengawasan dan pengendalian limbah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Wabup.
DLH Grobogan, lanjutnya diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, menekan timbunan sampah di TPA, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Untuk diketahui PDU di TPA Ngembak dibangun sejak 22 Agustus 2025 dan kini telah selesai pembangunannya. PDU tersebut merupakan rencana besar Pemkab Grobogan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF).
PDU di TPA Ngembak ditargetkan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif. Untuk tahap awal operasional difokuskan untuk mengolah sampah plastik menjadi energi alternatif berupa petasol.
Menurut Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono pemanfaatan fasilitas PDU berperan penting dalam pengelolaan sampah di Grobogan secara berkelanjutan.(*)
Editor : Arif F