get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Supir Truk Demo di Jalan Purwodadi -Semarang, Arus Lalu Lintas Macet

Ingat! Ini Sasaran Penindakan Operasi Patuh Candi 2025 Yang Digelar Sat Lantas Polres Grobogan

Senin, 14 Juli 2025 | 10:12 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyematkan tanda ke petugas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Tri Brata Mapolres Grobogan, Senin (14/7/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di lapangan Tri Brata, Senin (14/7/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam sambutannya mengatakan, Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar  mulai 14 hingga 17 Juli 2025 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang Lalu Lintas.

"Operasi ini mengedepankan giat edukatif dan persusasi dengan humanis serta didukung Gakkum Lantas berupa tilang secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas," jelasnya.


Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memeriksa pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Senin (14/7/20225). (Arif Fajar)

 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 sesuai sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dibacakan Kapolres Grobogan.

Yakni melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media sosialisasi dan edukasi.

Kemudian membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta meningkatkan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan, termasuk TNI, Pemda, tokoh masyarakat dan media massa.

"Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Lakukan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Bimo Seno menyampaikan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2025 dari 14-27 Juli ada beberapa sasaran penindakan.

"Yakni seperti pelanggaran kasat mata, berupa berboncengan lebih, bermain hp saat berkendara, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur," kata Kasat Lantas. 

Selama kegiatan menurut AKP Bimo Seno, fokusnya adalah 25 persen preventif, 25 persen preemptif dan 50 persen penindakan. Untuk itu masyarakat diimbau untuk melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat.

"Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025 ini harapannya akan menurunkan angka pelanggaran sehingga diharapkan berdampak pada angka kecelakaan dan fatalitas juga turun," tandas Kasat Lantas.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut