Akademisi UHO Soroti Proses Pilrek, Minta Mendiktisaintek Kawal Transparansi dan Demokrasi Kampus

JAKARTA, iNewsMuria - Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2025-2029 menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan aktivis kampus. Mereka menilai proses pemilihan rektor sarat dengan dugaan pelanggaran prosedural dan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang menciderai nilai-nilai akademik.
Akibatnya, desakan kuat agar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan rektor UHO hingga pengumuman pemenang pada 2 Juni 2025 terus menguat. Tiga kandidat telah lolos, namun bayang-bayang kecurangan proses pemilihan senat universitas menjadi perhatian utama.
Dr. Muhammad Zein Abdullah, akademisi muda sekaligus bakal calon Rektor UHO, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemilihan anggota Senat UHO yang dinilainya tidak demokratis.
"Proses pemilihan ini tidak mencerminkan semangat demokrasi kampus yang seharusnya menjunjung keterbukaan dan partisipasi," ujar Zein, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Senada dengan itu, Dosen FISIPOL UHO, La Ode Muhammad Elwan, menyatakan bahwa masalah utama bukanlah soal menang atau kalah, melainkan cacatnya sistem dan proses pemilihan. "Ketika prosesnya rusak, maka produk akhirnya pun kehilangan legitimasi, betapapun indah ia dikemas," tegasnya.
La Ode Muhammad Elwan bahkan menuding adanya dugaan pelanggaran administratif dan manipulasi regulasi yang sistematis oleh Rektor UHO saat ini. "Fakta-fakta yang mengemuka dari pernyataan salah satu calon rektor mengungkap dugaan pelanggaran administratif, manipulasi regulasi, serta intervensi kuasa yang sistematis oleh Rektor Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu," ungkapnya.
Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah keterlambatan tahapan penjaringan calon rektor yang dinilai melanggar Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017.
"Regulasi tersebut mengatur bahwa penjaringan dilakukan maksimal lima bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir. Namun, di UHO, penjaringan baru dimulai pada 10 April 2025, padahal masa jabatan rektor berakhir pada 2 Juli 2025," jelas La Ode Muhammad Elwan.
Sekretaris Umum DPD IMM Sulawesi Tenggara, Firdaus SE., juga menyayangkan kurangnya transparansi dan pelibatan mahasiswa dalam proses pemilihan rektor.
"Pemilihan rektor terlalu banyak intervensi dari pimpinan yang saat ini menjabat, yang harusnya dia menjadi contoh untuk netral dalam pemilihan," katanya, berharap Mendiktisaintek dapat bertindak tegas.
Civitas akademika UHO berharap Mendiktisaintek dapat mencermati dengan seksama berbagai indikasi kecurangan dan mengambil keputusan yang adil demi melahirkan pemimpin kampus yang bersih dan berintegritas.
"UHO merupakan kampus ternama di Sulawesi Tenggara, sehingga Kemendiktisaintek memiliki tanggungjawab yang besar dalam menentukan calon rektor yang terbaik untuk kedepannya," pungkas Firdaus. (*)
Editor : Arif F