Polemik Ijazah Jokowi, UGM Benarkan Kasmudjo Bukan Pembimbing Skripsi

SLEMAN, iNewsMuria - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir dengan pernyataan terbaru dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah dosen UGM, Kasmudjo, memberikan klarifikasi, pihak kampus melalui Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, turut angkat bicara. UGM secara resmi membenarkan bahwa Kasmudjo bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan.
Kasmudjo sendiri telah menyampaikan bantahannya terkait isu ini kepada awak media di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, DIY. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pembimbingan skripsi Jokowi.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro," jelas Kasmudjo, meluruskan informasi yang beredar.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan dan belum pernah melihat ijazah Jokowi, sehingga tidak dapat memberikan komentar terkait tuduhan pemalsuan.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, untuk memperkuat klarifikasi dari Kasmudjo. Sigit Sunarta memastikan bahwa Kasmudjo memang benar merupakan dosen pembimbing akademik bagi mantan Wali Kota Solo tersebut. Perbedaan antara dosen pembimbing akademik dan dosen pembimbing skripsi menjadi poin penting dalam meluruskan polemik ini. Dosen pembimbing akademik bertugas memberikan arahan terkait studi secara umum, sementara dosen pembimbing skripsi membimbing mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir.
Sigit Sunarta menjelaskan lebih lanjut mengenai status Kasmudjo di Fakultas Kehutanan UGM pada masa studi Jokowi. Kasmudjo saat itu berstatus sebagai asisten ahli dan mulai mengajar di fakultas tersebut secara terbatas atau di bawah supervisi sejak tahun 1977.
"Nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat, itu asisten ahli," kata Sigit saat dihubungi pada Jumat (16/5/2025).
Klarifikasi dari Kasmudjo dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan informasi yang tidak akurat terkait polemik ijazah Jokowi. Dengan adanya pernyataan resmi dari pihak UGM, semakin jelas bahwa Kasmudjo tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan mengenai proses penyusunan skripsi maupun keaslian ijazah Jokowi. Informasi mengenai dosen pembimbing skripsi yang sebenarnya, yaitu Prof. Sumitro, menjadi kunci penting dalam memahami alur akademik yang dijalani Jokowi selama berkuliah di UGM.
Editor : Arif F