get app
inews
Aa Read Next : Hasil Seleksi Administrasi, Ada 378 pelamar CPNS di Grobogan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Munculkan Isu Eksploitasi dan Ilegal Fishing, Greenpeace dan Aji Semarang Gelar Nobar Film

Selasa, 22 Maret 2022 | 22:30 WIB
header img
Acara diskusi Film "Before You Eat" yang diselenggarakan Aji dan Greenpeace. (Foto: Minan)

SEMARANG, iNewsMuria -Tingginya permintaan seafood global, ternyata berimbas pada kurangnya pengawasan dan kontroling  penyaluran tenaga kerja atau minning agency. Juru kampanye Greenpeace Indonesia, Afdillah, memaparkan bahwa masih banyak secara nasional, agensi bodong.


"Di tahun 2021, dari 70 an lebih agensi terdata,  40 lebih ada di Jawa Tengah. Namun, hanya 2 agensi yang mempunyai izin resmi" katanya pada acara nobar film "before you eat" Selasa, (22/3/2022).


Film "Before You Eat" sendiri mengangkat tentang kasus perbudakan dan eksploitasi anak buah kapal (ABK). Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan Greenpeace Indonesia, mengadakan nobar film tersebut di Kedai Segudang Kopi, Kota lama Semarang.

Tingginya permintaan seafood di pasar global ditengarai menjadi sebab tingginya peluang kerja ABK di kabal ikan Internasional. Namun, minimnya pengawasan dan kontroling terhadap minning agency serta regulasi yang carut marut turut memperkeruh kasus ini.

"Tercatat, dalam rentang tahun 2018-2021 pelaporan yang masuk ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) terdapat 490 kasus. Ironisnya, di tahun 2021 mengalami pelonjakan aduan, 188 kasus dan 50% pelapor di regional Jawa Tengah", Paparnya.

Afdillah menambahkan, banyak pelanggaran ditemui dilapangan. Masih banyaknya kapal yang menggunakan Longline yang tidak ramah lingkungan. Hak-hak ABK yang tidak diberikan, mencederai HAM.

"Sekitar 17.000 kapal menggunakan longline untuk menangkap ikan, padahal ini sudah dilarang. Tidak adanya UU terkait Rpp pelindungan ABK, dan Kasus IUU Fishing. Inilah yang sedang kami perjuangkan bersama SBMI" Pungkasnya.

Film Direktor, Kasan Kurdi menyampaikan, ada 2 isu besar dalam film ini. Pertama over fishing , kedua ekslpoitasi ABK yang menjurus keranah perbudakan.

"Ikan yang tersaji di meja makan, apalagi sekarang ada cara pengawetan lewat pengkalengan, membuat eksploitasi besar-besaran terhadat kelangsungan biota laut. Calo agensi yang bertaburan, namun ilegal. Mirisnya dari total agensi ilegal yang terdata, 46% berada di Jawa Tengah; Brebel, Tegas, Pemalang, Slawi, Kendal" Jelasnya.

Kasan juga mengatakan, Tidak ada yang tau jumlah pasti ABK Indonesia di kapal Ikan luar negeri. Kemenaker dan Kemehub juga tidak punya data pasti.

Editor : Ade Achmad Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut