get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Amankan Puluhan Pemuda Seusai Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi

Jawab Tuntutan Dosen, Wamendikti Saintek Stella Christie : Tukin 2020 - 2024 Tidak Dibayarkan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:22 WIB
header img
Wamendikti Saintek Stella Christie.

JAKARTA,iNEWSMURIA.ID-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada 2020 hingga 2024.

Sebab, menurut Wakil Menteri Dikti Saintek Stella Christie, sejak dahulu tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro belum menjabat.

Pernyataan Wamendikti Saintek Stella Christie itu sebagai jawaban tuntutan para dosen yang menggelar aksi demo di Jakarta dan di perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia.

"Dari segi tata negara Kemdiktisaintek tidak bisa mengajukan 2020 sampai 2024, sebab kami (Mendikti dan Wamendikti) tidak ada pada saat itu atau belum menjabat," kata Stella.

Menurut Stella, ada dua hal yang perlu dipahami terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN :

Pertama, masyarakat harus tahu bahwa tukin belum pernah ada pada pemerintahan sebelumnya.  Dan di kepemimpinan Mendikti Satryo baru diperjuangkan kembali pemberian tukin tersebut.

Kedua, pencairan tukin tidak bisa terjadi hanya keinginan satu kelembagaan, yakni Kemendikti Saintek. "Tapi harus ada kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sedang dilakukan Kemendikti Saintek," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikti Saintek juga sudah menyatakan tidak akan membayar Tukin yang tidak pernah dibayarkan sejak  2020 hingga 2024. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendikti Saintek Prof Togar M Simatupang pada 28 Januari 2025.

Dalam edaran dijelaskan, bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kendati demikian, Kemendikti Saintek sudah mengajukan anggaran ke DPR dan telah disetujui pemberian anggaran tukin untuk 2025 senilai Rp 2,5 triliun.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut