GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada tiga personel Polres Grobogan satu personel dari Kompol ke AKBP dan dua orang dari AKP Ke Kompol.
Ketiga personel tersebut adalah Kabag SDM Polres Grobogan AKBP Sudarto, Kasubbagdalops Bagops Kompol Ma’arif dan Kapolsek Pulokulon Kompol Marmin.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2025 di halaman Mapolres setempat pada Jumat (31/1/2025).
“Selamat kepada AKBP Sudarto, Kompol Ma’arif dan Kompol Marmin,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto.
Ketiga personel Polres Grobogan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, menurut AKBP Ike Yulianto, menjadi contoh bagi seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, tanpa adanya pelanggaran, nanti menjelang pensiun pasti akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” jelas AKBP Ike Yulianto.
Namun, lanjut Kapolres Grobogan, apabila para personel tersebut terdapat catatan pelanggaran, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian itu sendiri, para personel Polri membutuhkan waktu yang lama, yakni sekitar 30 hingga 35 tahun untuk mengabdi sebagai anggota Polri tanpa ada pelanggaran.
“Beliau-beliau yang naik pangkat hari ini, bisa kita jadikan contoh yang baik,” tambah Kapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan mengatakan, seperti yang disampaikan Irjen Pol. (Purnawirawan) Eko Indra Heri waktu menjadi As SDM Kapolri, kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hak. Namun, hal itu merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh Negara.
“Saya berharap, para personel Polres Grobogan menjalankan tugas dengan baik, taati aturan, maksimalkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” tegasnya.(*)
Editor : Arif F