JEPARA, iNewsMuria.id- Sejoli selebgram di Kabupaten Jepara harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran nekat mempromosikan judi online (judul) di akun media sosial. Pasangan muda itu terancam hukuman penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Sejoli selebgram yang dibekuk polisi lantaran promosi judi online adalah Aprilia Susanti (24) asal Kudus dan Dwi Yanto (29) yang berasal dari Kabupaten Grobogan. Sejoli ini tinggal di kos CMB 3, Desa Kuanyar RT. 05 RW. 01 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di akun pegiat media sosial di Kota Ukir.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata Dwi Yanto dan Aprilia Susanti memang sengaja mempromosikan situs judi online melalui akun Instragam mereka yang diikuti ratusan ribu follower.
"Mereka berdua mengajak untuk bermain judi online di situs POSO SLOT. Mereka mendapat keuntungan dari promosi judol itu. Karena dua alat bukti sudah ada kita bekuk mereka," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo, saat kegiatan pers rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12).
Sejoli selebgram ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.
Selain itu juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE lantaran mempromosikan judi online yang ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.
Sementara itu, Aprilia Susanti mengatakan sudah setahunan terakhir menjadi afiliator judi online POSO SLOT. Akun Instagram miliknya memiliki 125 follower.
Tiap bulan pekerja swasta ini mendapat cuan Rp 450 ribu dari aktivitas promosi judol tersebut.
"Uangnya untuk hidup sehari-hari," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pacarnya, Dwi Yanto. Dalam setahun, ia mengaku meraup cuan sekitar Rp 5 juta dari promosi judi online di akun IG miliknya yang juga punya 125 ribuan follower.
"Pertama kali posting karena ada yang tiba-tiba DM. Kalau saya ga main judol, cuma ikut promosi saja," tandasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo