get app
inews
Aa Read Next : Pengajuan Perpanjangan Masa Jabatan Pengurus KONI Grobogan Hingga Agustus 2025 Ditolak KONI Jateng

Pasca Perpanjangan Kepengurusan Ditolak, KONI Grobogan Bersiap Gelar Musorkab

Selasa, 03 September 2024 | 10:32 WIB
header img
Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Grobogan. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Menyusul ditolaknya perpanjangan masa bakti, kini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Grobogan bersiap menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten atau Musorkab.

Menurut Wakil Ketua KONI Grobogan Afrosin Arif, hingga Selasa (3/9/2024) pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan beberapa cabang olahraga (cabor) yang masa baktinya habis di Desember 2024.

"Memang sampai saat ini belum ada pembahasan, dan KONI Grobogan juga belum menentukan kapan Musorkab akan digelar," jelas Afrosin Arif.

Sehingga lanjut Afrosin Arif pihaknya pun belum bisa melaksanakan musyawarah cabang olahraga yang masa baktinya akan habis di Desember 2024. Ada sembilan cabor yang habis masa baktinya Desember 2024.

"Kendati demikian kita sudah meminta kepada sembilan cabor tersebut untuk memajukan muscabnya agar tidak kehilangan hak pilih dalam Musorkab KONI Grobogan," tambahnya.

Sehingga sampai saat ini, lanjut Afrosin, persiapan KONI baru sebatas itu. Mengenai cabor yang ada di bawah naungan KONI Grobogan, berdasar data organisasi ada 58 cabor.

Nantinya dalam Musorkab KONI Grobogan, sambung Afrosin, masing-masing cabor memiliki satu hak suara. Kemudian ditambah Ketua KONI domisioner juga punya satu hak suara.

Jadi nanti diawali dengan pembentukan tim penjaringan dan penyaringan. Kemudian tambah Afrosin, baru dibuka pendaftaran calon ketua umum (Ketum) KONI Grobogan.

"Masing-masing cabor bisa mengajukan nama calon ketua umumnya. Nanti baru diverifikasi terlebih dahulu," kata Afrosin.

Untuk Ketua Umum KONI Grobogan saat ini Fathurachman sudah tidak bisa maju lagi sebagai calon dalam Musorkab. Karena yang bersangkutan sudah menjada dua periode sebagai Ketua KONI Grobogan.

Namun menurut Afrosin ada satu cabor, yakni cabor Taekwondo mendapat SK tanpa rekomendasi dari KONI. Sehingga secara AD ART bisa dikeluarkan dari KONI dan hak suaranya bisa hilang.

Kendati merupakan cabor besar, namun dikatakan Afrosin agak bermasalah. Sehingga akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Mengenai kapan batas akhir untuk pelaksanaan Musorkab KONI Grobogan, menurut Afrosin sesuai surat dari KONI Jateng adalah hingga akhir Desember 2024.

"Jadi sebelum Desember 2024 harus sudah Musorkab. Saya kira masih ada waktu untuk persiapan," ujar Wakil ketua KONI Grobogan Afrosin Arif. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut