JAKARTA, iNewsMuria.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia. Insiden ini telah menyebabkan kerugian bagi banyak hotel di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyatakan bahwa peretasan ini telah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya. Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan secara daring pada Senin, Hariyadi menjelaskan skala dari insiden ini.
"Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya," ungkapnya dalam jumpa pers daring pada Senin 12 Agustus 2024..
Menanggapi situasi ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Proses pelaporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat, untuk memastikan pelaku dapat segera ditindak.
Selain langkah hukum, manajemen hotel yang menjadi korban pemalsuan data juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan situs web perusahaan.
"Jadi agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di hotel melalui akun bisnis Google," tambah Hariyadi.
Modus yang digunakan oleh para pelaku dalam pemalsuan ini adalah dengan mengganti nomor telepon pada akun Google Bisnis hotel dengan nomor WhatsApp, serta melakukan perubahan pada nomor rekening bank dan informasi lainnya yang terkait dengan reservasi kamar.
Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Di Jawa Tengah, misalnya, dilaporkan terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.
PHRI mengimbau masyarakat yang hendak melakukan reservasi hotel agar selalu menggunakan saluran resmi yang disediakan oleh hotel bersangkutan untuk menghindari penipuan.
Selain itu, konsumen diingatkan untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui rekening resmi hotel dan selalu memverifikasi nomor rekening tersebut sebelum melakukan transaksi.
Pihak hotel juga ditekankan untuk tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi akibat informasi yang telah diubah di akun Google Bisnis mereka.
Oleh karena itu, PHRI berharap agar pihak Google dapat segera mengambil tindakan tegas atas pemalsuan data ini, guna mencegah semakin banyaknya korban yang terkena dampak.
Untuk sementara, PHRI mendorong pihak hotel untuk segera melaporkan informasi yang tidak benar tersebut melalui fitur "suggestion edit" di akun Google Bisnis, serta melaporkan tindakan penipuan melalui "Business Redressal Complaints".
Selain itu, hotel-hotel juga diharapkan untuk melakukan verifikasi penanggung jawab akun bisnis mereka melalui Google My Business Verified, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan langkah-langkah ini, PHRI berharap dapat meminimalkan dampak dari insiden pemalsuan data ini dan melindungi konsumen serta reputasi hotel-hotel di Indonesia. (*)
Editor : Langgeng Widodo