get app
inews
Aa Read Next : Polres Grobogan Siapkan 24 Walpri Untuk Kawal Cabup dan Cawabup dalam Pilkada 2024

Biaya Perbaikan 5 Puskesmas di Kudus Menggunakan Dana Cukai Rokok, Nggak Bahaya Ta!!!

Kamis, 11 Juli 2024 | 08:48 WIB
header img
Puskesmas Jekulo Kudus.

KUDUS,iNewsMuria.id-Perbaikan 5 Puskesmas di Kudus yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat menggunakan dana cukai rokok senilai Rp 4 miliar. 

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus beralasan, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perbaikan Puskesmas itu sudah sesuai regulasi.

Yakni Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

”Dengan dana cukai ini kami bisa menghadirkan fasilitas kesehatan yang nyaman bagi masyarakat," kata Kepala DKK dr Andini Aridewi, Selasa (9/7/2024).

Dikatakan, 5 Puskesmas yang diperbaiki adalah Puskesmas Rejosari, Puskesmas Jati, Puskesmas Jekulo dan Puskesmas Rendeng. Selain itu, DKK juga memperbaiki Puskesmas pembantu (Pustu) Karangampel dan membangun Pustu di Desa Hadipolo.

"Perbaikan di Puskesmas Rejosari dan Jati sudah berproses, sementara di Jekulo dan Rendeng masuk tahap lelang,” ucap Andini Aridewi.

Lebih lanjut kepala dinas mengatakan, besaran biaya perbaikan masing masing puskesmas bervariasi, sesuai kebutuhan. Misal, Puskesmas Jati anggarannya untuk pekerjaan di lantai dua. Puskesmas Rejosari untuk pembangunan talut.

Di Pustu Karangampel untuk perbaikan plafon, dinding, kamar mandi, dan pengecatan. Untuk Puskesmas Jekulo, anggaran digunakan untuk pembangunan pagar belakang dan perbaikan rumah dinas.

Puskesmas Rendeng digunakan untuk melanjutkan pekerjaan tahun 2023, yakni pembuatan pagar keliling, pembuatan tempat parkir, dan pemasangan paving blok di halaman depan dan belakang Puskesmas.

”Harapannya, dengan perbaikan ini membuat masyarakat Kudus makin nyaman berobat di puskesmas atau puskesmas pembantu,” pungkasnya.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut