GROBOGAN,iNewsMuria.id - Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Grobogan dilantik di pendapa kelurahan setempat, Senin (24/6/2024).
Menurut Ketua PPS Purwodadi Sarono ada sebanyak 61 Pantarlih terpilih yang dilantik pada hari itu dan selanjutnya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebelum bertugas selama satu bulan ke depan.
"Nantinya ke 61 Pantarlih tersebut akan bertugas di 138 RT yang berada di 23 RW di Kelurahan Purwodadi selama satu bulan mulai 24 Juni -25 Juli," kata Sarono.
Menurut Ketua PPS Purwodadi Sarono, jumlah 61 Pantarlih tersebut karena sesuai peraturan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlah pemilihnya lebih dari 400, maka harus dua Pantarlih.
"Di Kelurahan Purwodadi, ada 31 TPS di mana di 30 TPS ada dua Pantarlih dan 1 TPS hanya satu Pantarlih," ujar Sarono.
Hasil pemutakhiran data pemilih atau coklit setiap satu minggu, lanjut Sarono, dimonitoring dilaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian dilaporkan ke PPK dan KPU secara berjenjang.
Lurah Purwodadi Agus Purwanto yang menghadiri pelantikan Pantarlih untuk Pilkada 2024 tersebut dalam sambutannya, berharap para Pantarlih melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
"Lakukan tugas sebagai Pantarlih dengan penuh tanggungjawab, karena data pemilih tersebut yang nantinya ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap atau DPT Pilkada 2024," ujar Agus.
Menurut Lurah Purwodadi, nantinya dalam bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih para Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS di Kelurahan Purwodadi.
"Saya berpesan saat melaksanakan tugas, sosialisasikan ke warga jangan Golput. Gunakan hak pilih untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan," kata Lurah Purwodadi.
Sementara Anggota KPU Grobogan Saifudin mengatakan, bahwa menjadi Pantarlih bisa menjadi sulit bisa juga menjadi mudah, hal itu tergantung niat awal para Pantarlih.
"Laksanakan tugas sebaik-baiknya pahami buku kerja, jangan sampai ada pemilih yang belum dicoklit. Jangan lupa diri Anda juga dicoklit," tambah Saifudin. (*)
Editor : Arif F