get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjuk Rasa di Depan Balaikota Semarang Ricuh, Polisi Terpaksa Bubarkan Pengunjuk Rasa

Tak Terima Kebijakan ODOL, Supir Truk di Kudus Lakukan Unjuk Rasa dan Blokade Jalan

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:31 WIB
header img
Ratusan supir truk di Kabupaten Kudus melakukan unjuk rasa (Foto: Antara)

KUDUS, iNews.id - Penolakan kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dari kebijakan tersebut, ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus melakukan unjuk rasa, Selasa, 22/2/2022.

Para supir menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus.  Dalam aksinya itu, ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus yang berada di depan Terminal Induk Jati.

Sedangkan, di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui juga dibuat parkir truk yang kebetulan melintas diminta ikut aksi sehingga ikut diparkir.


Perempatan jalan lingkar Jepang (Foto: Dok.Pribadi)

Hal itu mengakibatkan akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut, tidak bisa dilintasi mobil mulai pukul 10.10 WIB. 

Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat.

"Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk Muh Ali Ikhsan.   Dikatakannya, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

Kalau Pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, menurut dia, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang. 

Dirinya mengambil sebuah contoh, tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan aturan baru, tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.  Dan itu cukup merugikan.

Aksi pemblokiran jalan hingga pukul 11.00 WIB masih berlangsung karena perwakilan masih melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan.

Editor : Aisyah Hasna Muffidah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut