GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polemik kegiatan galian C di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan belum menemukan jalan keluar hingga Minggu (12/5/2024) warga masih menolak.
Bahkan pertemuan yang difasilitasi Pemkab Grobogan di ruang rapat Sekda Grobogan untuk mencari solusi terkait permasalahan galian C yang aktivitasnya ditolak warga setempat, berakhir buntu.
Pertemuan tersebut dipimpin Sekda Grobogan Anang Armunanto, dihadiri perwakilan dari ESDM Jawa Tengah, Dinas PUPR, Dishub, BPPKAD, Camat Brat, Pemerintah Desa Katekan dan Polres Grobogan.
Menurut Kades Katekan, Zinar Ismail, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu antara warga dengan pihak CV Asta Mulya Mandiri selalu pengelola galian C di Desa Katekan.
"Warga menginginkan tidak ada aktivitas galian C di wilayahnya. Alasannya karena kesepakatan sebelumnya dengan Kades sebelumnya 2016 juga belum ditetapi oleh pengelola," jelas Zinar kepada wartawan.
Selain itu tambah Kades Katekan Zinar, warga juga tidak menginginkan jalan di wilayahnya rusak akibat aktivitas galian C yang dilaksanakan oleh CV Asta Mulya Mandiri.
Sementara Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan Pemkab Grobogan hanya memediasi antara warga setempat dengan pengusaha, agar bisa memahami terkait aktivitas galian C tersebut.
Menurut Sekda, berdasarkan informasi dari ESDM Provinsi Jateng, secara legal pengusaha telah memenuhi ketentuan dan izin sehingga bisa beroperasional.
Namun masyarakat, lanjutnya, keberatan dengan aktivitas penambangan tersebut dengan beberapa alasan. Seperti lali lintasnya menjadi semrawut dan potensi jalan rusak.
Memang dari konfirmasi dengan pihak Dishub Grobogan, sambung Sekda Anang, kendaraan memenuhi syarat namun berapa berat muatannya butuh jembatan timbang.
"Namun kondisi di lapangan masyarakat belum bisa menerima, akhirnya kita kembalikan agar berembug lagi. Pendekatan kepada masyarakat dan apa saja yang belum dipenuhi silahkan dipenuhi," tambah Sekda Anang Armunanto. (*)
Editor : Arif F