get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Tertemper KA Blambangan, Seorang Pria di Grobogan Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:03 WIB
header img
Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan jenazah pria yang tertemper KA Blambangan di Desa Latak, Kecamatan Godong, Grobogan, Sabtu (23/3/2024). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang laki-laki meninggal dunia setelah tubuhnya tertemper KA Blambangan di Km 38 + 2/3 Hilir ikut Desa Latak , Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Sabtu (23/3/2024).

Kejadian tersebut menurut Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena, bermula ketika Kereta Api Blambangan melaju dari arah Banyuwangi menuju Stasiun Tawang Semarang.

Sesampai di lokasi ada seorang laki-laki berjalan di rel KA sehingga tertemper KA Blambangan. Masinis kemudian memberitahukan kejadian itu melalui grup WA KAI.

Sudarlin (44) pekerja PT KAI yang sedang melakukan perawatan jalur kereta api membaca isi WA tersebut dan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Sesampai di lokasi, saksi melihat korban sudah meninggal di tengah diantara jalur hulu dan hilir. Sudarlin kemudian memberitahu Waryono (36) yang sedang kontrol rel dan Sugiono (35) Polsuska.

Kejadian tersebut diinformasikan kepada Kepala Desa Latak Bambang Setyo Budi (57) yang kemudian datang ke lokasi bersama Sugiyono (41) warga setempat.

Ketika dicek ternyata diketahui korban berinisial NH (31) warga Desa Latak anak dari Robani (52). NH selama ini ternyata menderita gangguan kejiwaan dan suka pergi keliling kampung.

Diduga pada Sabtu (23/3/2024) dini hari korban keluar rumah dan berjalan hingga ke tepian rel. Kemudian korban tertemper KA Blambangan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Godong.

“Anggota Polsek Godong, Tim Inafis Polres Grobogan dan tim kesehatan Puskesmas Godong II melakukan pemeriksaan jenazah korban dan olah TKP,” jelas Kapolsek AKP Bambang Jumena. 

Menurut Kapolsek Godong, keluarga korban menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut