get app
inews
Aa Read Next : Bangkitkan Pariwisata dan Ciptakan Kondusifitas dengan Trabas Kamtibmas di Alas Bromo Karanganyar

Polda Jateng Minta Masyarakat Jauhi Kegiatan Negatif Saat Ngabuburit di Bulan Ramadan

Rabu, 13 Maret 2024 | 17:00 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. (dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id – Polda Jateng meminta masyarakat menjauhi kegiatan yang bersifat negatif saat menunggu berbuka puasai atau ngabuburit di bulan suci Ramadan 1445 H.

“Isi ngabuburit dengan kegiatan positif, seperti beribdadah jangan ada kegiatan yang melanggar hukum dan juga aturan lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (13/3/2024).

Menurut Kombes Pol Satake Bayu, kegiatan-kegiatan masyarakat saat ngabuburit atau menunggu momen berbuka puasa seringkali mengarah ke hal negatif yang melanggar hukum dan aturan lalu lintas.

Berdasar pengamatan, lanjut Kabid Humas Polda Jateng, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar saat ngabuburit, sambung Kombes Pol Satake Bayu, berpotensi menimbulkan keributan dan membahayakan jiwa.

"Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga  dan tidak sesuai dengan nuansa bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah," ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Jateng berharap aksi-aksi meresahakan tersebut ditinggalkan sehingga tidak mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan.

Saat ini jajaran Polda Jateng menurut Kabid Humas terus meningkatkan patroli pengamanan dan penindakan dalam Operas Keselamatan Lalu Lintas  Candi 2024.

Operasi tersebut menyasar kegiatan terkait bulan Ramadan. Sedangkan Patroli lingkungan terkait penindakan balap liar, kebut-kebutan pada jam-jam rawan.

Polisi tambah Kombes Pol Satake Bayu, juga menggandeng tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta sekolah untuk memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

“Masyarakat juga bisa melaporkan ke kantor polisi jika menjumpai aksi meresahkan di lingkungannya, agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Jateng. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut