get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Gelar Doa Lintas Agama dan Bersholawat Untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri

Empat Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Polda Jateng Tilang 9.779 Pelanggar

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:29 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Istimewa)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 hingga hari keempat, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah  telah menindak (tilang) sebanyak 9.779 pelanggar lalin. 

"Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/3/2024).

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditindak, lanjut Kombes Pol Satake Bayu, yakni terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

Menurut Kabi Humas Polda Jateng, dari 9.779 pelanggaran, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

ETLE Polda Jateng, lanjut Kombes Pol Satake Bayu, menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Bahkan ETLE oleh Polda Jateng dalam empat hari pelaksanaan operasi telah meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

"Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038. Untuk pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva," ujar Kabid Humas Polda Jateng.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

"Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga terpacu selalu tertib dan mengutamakan keselamatan," tegasnya. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut