GROBOGAN,iNewsMuria.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan mulai melakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, pada Sabtu (6/1/2024).
Pelipatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Ada ratusan orang terlibat dalam kegiatan pelipatan surat suara tersebut.
Sebelum dilaksanakan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPR RI di Pemilu 2024, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo memberikan pengarahan kepada relawan pelipatan surat suara.
Menurut Agung Sutopo, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Seperti tidak boleh membawa keluar surat suara kendati masuk kategori rusak. Apabila hendak keluar ruangan, wajib lapor kepada pengawas.
Dalam kesempatan pengarahan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mendapati di antara para relawan pelipatan suara mengenakan kaos dengan logo partai politik dan nama caleg DPR RI.
"Saya minta relawan sortir dan pelipatan surat suara tidak mengenakan atribut parpol. Silahkan pulang ganti kaos," tegas Agung Sutopo.
Untuk diketahui, jumlah surat suara DPR RI 1.150.745 lembar dan 1.000 lembar untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Sehingga lanjut Agung Sutopo, jumlah keseluruhan surat suara 1.151.745 lembar.
Dengan surat suara sebanyak itu KPU Grobogan, lanjut Agung Sutopo, memperkirakan butuh waktu empat hari untuk proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.
Kemudian relawan yang terlibat pelipatan sambung Ketua KPU Agung Sutopo, sebanyak 528 orang yang terbagi menjadi 132 kelompok di mana masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang.
Koordinator Pengawas Adi Sucipto ikut mengecek langsung kondisi surat suara pemilihan anggota DPR RI. (Arif Fajar)
"Mereka akan melakukan pelipatan mulai pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan hingga pukul 16.00 WIB," tambah Agung Sutopo.
Mengenai biaya atau upah pelipatan, Agung Sutopo menyampaikan, perhitungannya per lembar. Yakni Rp250 per lembar atau lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2019.
Sementara mengenai adanya surat suara rusak yang ditemukan dalam proses pelipatan tersebut, Koordinator Pengawas Pelipatan, Adi Sucipto atau Yanto 'Bakso' menyampaikan sudah ada.
"Kerusakan seperti sobek dan hasil cetakan tidak jelas, nantinya ditulis dalam lembar laporan yang sudah disediakan. Untuk totalnya nanti menunggu pelipatan selesai semua," ujarnya. (*)
Editor : Arif F