GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan meninggalkan rumah tanpa pamit kepada suami dan keluarga.
Hingga Kamis (28/12/2023) keberadaan ibu rumah tangga bernama Lim Nanat Koliah tersebut belum diketahui. Sehingga suaminya bernama Priyanto melapor ke Polsek Ngaringan, Polres Grobogan.
“Betul pelapor atas nama Priyanto suami dari perempuan bernama Lim Nanat Koliah,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari.
Sesuai keterangan dari keluarga dan suaminya, ibu rumah tangga tersebut pergi dari rumah di Dusun Medang, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngaringan pada Rabu (18/12/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Menurut keterangan suaminya saat melapor, lanjut Kapolsek Ngaringan, Lim Nanat Koliah pergi tanpa pamit. Saat pergi mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5979 AQF.
“Sesuai keterangan suaminya, saat pergi istrinya tidak pamit hanya membawa KTP dan sejumlah pakaian. Pergi dari rumah mengendarai sepeda motor,” ujar AKP Mujiyadari.
Surat laporan orang hilang ke Polsek Ngaringan, Polres Grobogan. (Istimewa)
Karena tidak pamit dan sudah dicari keluarga ke sejumlah lokasi, namun ibu rumah tangga tersebut tak kunjung ditemukan. Akhirnya sambung AKP Mujiyadari, Priyanto melaporkan istrinya hilang ke Polsek Ngaringan.
Adapun ciri-ciri Lim Nanat Koliah yang dilaporkan hilang oleh suaminya ke Polsek Ngaringan, yakni memiliki tinggi badang sekira 153 centimeter, rambut disemir sebagian warna pirang. Tidak ada tanda khusus.
Apabila ada masyarakat yang melihat keberadaan Lim Nanat Koliah, lanjut AKP Mujiyadari, bisa menghubungi pihak keluarga atau suaminya yakni Priyanto (08219376950) atau (082326503476).
“Bisa juga menghubungi kantor kepolisian, Polres maupun Polsek terdekat,” tambah Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari. (*)
Editor : Arif F