GROBOGAN, iNewsMuria.id – Musibah kebakaran terjadi di Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan menyebabkan tiga rumah milik warga ludes, termasuk kambing milik warga, Sabtu (21/10/2023).
Tiga rumah warga yang terbakar adalah milik Sudarto (43), Sardi (70), dan Pariyem (75), ketiganya warga Dusun Ngerdemak RT 03, RW 03, Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo, kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui Harjo Gudel (74) yang rumahnya berada di depan rumah Sudarto.
Saat itu saksi sekira pukul 14.00 WIB saat keluar rumah melihat kepulan asap tebal dari rumah Sudarto. Karena tahu rumah tersebut dalam kondisi kosong ditinggal pemilik bersama keluarganya di Jakarta, saksi langsung mengeceknya.
Harjo Gudel kemudian mendatangi rumah tetangganya itu, ketika sampai di lokasi saksi melihat api telah membakar atap rumah Sudarto. Kontan saksi berteriak kebakaran dan meminta pertolongan warga.
Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Sudarto. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan salah seorang warga Sumaryono (34) ke Polsek Karangrayung.
“Setelah mendapat laporan dari warga mengenai kebakaran rumah, kami langsung menghubungi pos damkar Godong,” kata Iptu Sutarjo.
Musim kemarau dan tiupan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar. Apalagi di lokasi kejadian kesulitan air sehingga dengan cepat api merembet ke rumah Sardi dan Pariyem yang ada di dekatnya.
Petugas damkar dibantu TNI, Polri dan warga akhirnya berhasil memadamkan api dalam kejadian tersebut. Namun tiga rumah milik warga Nampu sudah ludes terbakar, selain itu juga tiga ekor kambing iku terpanggang.
“Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan kabel TC sepanjang 4 meter bekas terbakar. Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dari rumah Sudarto,” jelas Iptu Sutarjo.
Menurut Kapolsek Karangrayung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa manusia. Kerugian Sudarto Rp60 juta, Sardi Rp60 juta, dan Pariyem Rp80 juta sehingga keseluruhan kerugian mencapai Rp200 juta. (*)
Editor : Arif F