get app
inews
Aa Read Next : Diusulkan Revitalisasi, Atap Ruang Kelas 1 SDN 2 Ketangirejo Keburu Ambruk

Ramai Soal Sumbangan di Dua SMPN di Purwodadi, Ini Penjelasan Disdik Grobogan dan Komite

Senin, 28 Agustus 2023 | 19:57 WIB
header img
Ketua Komites SMPN 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo memberi penjelasan soal sumbangan yang jadi perbincangan dalam jumpa pers di Disdik Grobogan, Senin (28/8/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Nilai sumbangan di SMPN 1 Purwodadi dan SMPN 3 Purwodadi rampai diperbincangkan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan dan Komite Sekolah pun memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Penjelasan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Disdik, Komite Sekolah dari SMPN 1, Kepala SMPN 1 Purwodadi, dan Kepala SMPN 3 Purwodadi serta perwakilan wali murid dari kedua SMPN tersebut di Disdik Grobogan, Senin (28/8/2023).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Purnyomo, sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa. Sumbangan diperlukan karena ada kebutuhan  di sekolah yang tidak bisa terkaver oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jadi sifatnya sukarela, bagi yang mampu dan mau, kalau tidak mampu tapi mau menyumbang juga tidak masalah. Jangka waktu pembayaran sumbangan juga tidak ditentukan," kata Purnyomo saat jumpa pers di Disdik Grobogan, Senin (28/8/2023).

Kendati demikian, Purnyomo mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Grobogan akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan penggalangan dana dari wali murid oleh komite sekolah. Jika nantinya ditemukan penyimpangan akan diambil tindakan.

"Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan terhadap penarikan sumbangan, apabila nantinya ada penyimpangan cara penggalangan seperti pemaksaan dan penyelewengan penggunaan dana maka kita tindak," tegas Purnyomo.

Untuk diketahui, ada penggalangan dana dari  orang tua siswa baru di SMPN 1 Purwodadi dan SMPN 3 Purwodadi, nilai sumbangan tersebut Rp2,5 juta yang pembayarannya bisa diangsur dalam jangka waktu tak terbatas.

Menurut Ketua Komita SMPN 1 Purwodadi Pangkat Joko Widodo, penggalanag dana dalam bentuk sumbangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. 

"Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan tersebut untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah karena dana BOS yang diterima tidak mencukupi," jelasnya.

Untuk itu pihak komite sekolah, lanjut Pangkat, membuat proposan untuk penggalangan dana dan sudah dikonsultasikan ke kepala sekolah. Setelah itu komite mengundang seluruh orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Purwodadi.

"Setelah dilakukan musyawarah disepakati sumbangan Rp2,5 juta dan yang setuju sekitar 95%, sisanya ada yang keberatan dan tidak menyetujui," kata Pangkat.

Sumbangan tersebut, sambung Pangkat, tidak dibayarkan secara langsung kepada bendahara komite. Namun orang tua siswa menyetorkan melalui rekening komite di BRI dan BPR BKK Purwodadi, yang nantinya dihibahkan ke sekolah untuk mendukung dana BOS.

"Sumbangan yang masuk ke rekening tersebut kita cek secara berkala, dan sampai saat ini jumlahnya juga belum terlalu signifikan," jelasnya.

Salah satu orang tua siswa, Hadi Suwignyo mengatakan, bahwa penggalangan dana tersebut sepanjang untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah pihaknya tidak keberatan. Karena dirinya ingin sekolah anaknya maju.

Terpisah Kepala SMPN 1 Purwodadi Basuki Nugroho mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat permohonan keringanan dari orang tua siswa termasuk yang tidak bisa membayar. Hal itu juga sudah disampaikan ke komite sekolah. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut