get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Bantu Sembako Untuk Dapur Umum Korban Angin Kencang di Toroh

Pertama di Indonesia, Polres Grobogan Bentuk 19 Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang

Jum'at, 21 Juli 2023 | 06:15 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Bupati Grobogan Sri Sumarni mendengarkan penjelasan Kasat Reskrim mengenai Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilakukan Polres Grobogan dengan membentuk 19 Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang. Peresmian dipusatkan di Desa Kemloko, Kecamatan Godong.

Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari 19 Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang. Peresmian dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kamis (20/7/2023), disaksikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Hadir pula dalam peresmian tersebut, Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setiawan, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Kepala Disnakertrans Teguh Harjo Kusumo, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan keberadaan Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. 

Dengan informasi yang benar, diharapkan, lanjut Kapolres Grobogan, keberangkatannya menjadi Pekerja Migran Indonesia dapat dipastikan melalui jalur prosedural atau legal. Sehingga mencegah terjadinya korban perdagangan orang secara dini,’’ jelas Kapolres Grobogan. 

Lebih lanjut, Kapolres Grobogan mengatakan, TPPO merupakan kejahatan dengan berbagai siasat untuk tujuan mengeksploitasi orang, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dengan sasaran utama kelompok rentan yaitu wanita dan anak.

Perdagangan manusia, tambah Kapolres Grobogan, terjadi apabila korban dipaksa untuk melakukan pekerjaan di luar kehendaknya untuk keuntungan pelaku. Hal itu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan melawan hukum.

"Untuk itu, Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang di Grobogan akan diperbanyak. Posko kampung tangguh, nantinya sistem online sehingga dapat menjangkau warga Grobogan yang menjadi PMI ," ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan. 

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya, mengapresiasi langkah Polres Grobogan yang menginisasi adanya Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang di 19 kecamatan.
 
Salah satunya di Desa Kemloko, Kecamatan Godong.

"Saya berharap dengan adanya Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang dapat menekan penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal oleh calo atau sponsor nakal di Grobogan," kata Bupati Sri Sumarni.

Dikatakan Bupati Sri Sumarni, belum lama ini ada 9 orang warga Kabupaten Grobogan yang menjadi korban TPPO. Beruntung mereka berhasil diselamatkan saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kulon Progo, DIY.

"Saya berharap kedepan tidak ada lagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan  yang menjadi korban perdagangan orang. Cari informasi ke Kepala Desa, layanan Disnakertrans, jika ingin menjadi PMI," jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut