GROBOGAN,iNewsMuria.id-Korsleting listrik menyebabkan dua rumah di Lingkungan Danyang Selatan, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu (19/7/2023) malam terbakar.
Rumah yang terbakar milik Nurwanto (40) pekerjaan sopir dan Munasir (62) pensiunan. Kebakarn terjadi sekira pukul 21.45 WIB. Kerugian akibat dua rumah yang terbakar sekitar Rp250 juta ditambah uang tunai Rp10 juta.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Selasa (20/7/2023) menjelaskan, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban luka maupun jiwa. Selain rumah dan uang, satu unit mobil terbakar di bagian depannya.
Kejadian kebakaran tersebut dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu sekitar pukul 21.30 WIB saksi Wahyu Yuwono (42) yang merupakan kakak Nurwanto mendengar ledakan kecil dari atap rumah.
Tak lama kemudian Rahma (16) anak Nurwanto melihat kobaran api dari atap kamar belakang. Rahma langsung berteriak kebakaran dan meminta tolong ke warga. Teriakan itu didengar warga yang membantu memadamkan api.
Ketua RT 06, Eko Junijanto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi diteruskan juga ke Pos Damkar Induk Satpol PP Grobogan di Kantor Setda. Dua unit mobil pemadam kebakaran atau damkar langsung meluncur ke lokasi.
Rumah korban Nurwanto yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar. Sehingga api merembet membakar sebagian rumah milik Munasir. Warga yang berupaya memadamkan dengan menyiramkan air kewalahan memadamkan api.
Petugas Damkar yang datang segera melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke rumah korban. Petugas Damkar sempat kesulitan karena lokasi rumah yang masuk ke dalam gang di belakang toko.
Anggota Polsek Purwodadi dan Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah TKP kebakaran di Kelurahan Danyang, Purwodadi. (Istimewa)
Setelah melakukan upaya pemadaman akhirnya api berhasil dikuasi, petugas damkar kemudian melakukan pendinginan agar sisa api benar-benar padam. Anggota Polsek Purwodadi dan Tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dalam kejadian tersebut yang terbakar berupa perabotan rumah tangga, 2 (dua) unit sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Beat dan uang Rp10 juta milik Nurwanto,” kata Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto.
Adapun kerugian dari kejadian tersebut, dua rumah yang terbakar milik Nurwanto dan Munasir Rp250 juta ditambah uang tunai Rp10 juta milik Nurwanto yang disimpan di dalam rumah ikut terbakar.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Purwodadi mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kebakaran dengan mengecek peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Cek ulang kabel instalasi listrik di rumah. (*)
Editor : Arif F