get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Ketrampilan, 40 Penyandang Disabilitas Ikuti Pelatihan Membuat Kue dari Dinsos Grobogan

Gercep, Dinsos Grobogan Bantu Pengobatan Pria Tak Mampu Lumpuh karena Kecelakaan

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:25 WIB
header img
Kepala Dinsos Grobogan, Edy Santoso saat menjenguk Reza Dwi Yulianto yang mengalami lumpuh di RSUD dr R Soedjati Purwodadi, Rabu (1/3/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan gerak cepat membawa Reza Dwi Yuliyanto, (25), pria kurang mampu yang lumpuh setelah kecelakaan ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu (1/3/2023).

Warga Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Grobogan tersebut mengalami kelumpuhan sejak terjatuh saat berkendara. Sudah 13 bulan dia hanya berbaring lemah di kamar tidur rumah orang tuanya. 

Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso mengatakan upaya Pemkab Grobogan saat ini adalah membawa Reza ke RSUD dengan pembiayaan melalui bantuan sosial (bansos). Karena BPJS mandiri pasien menunggak.

"Setelah itu baru kita upayakan masuk BPJS yang dibiayai APBD, terus kita masukan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Baru proses BPJS dibiayai APBD," jelas Edy, Rabu.

Selain itu, lanjut Edy, rencananya Kementerian Sosial (Kemensos) melalui UPT Margo Laras akan menjenguk Reza. Kemungkinan akan ada bantuan-bantuan yang akan disampaikan.

Mengenai langkah operasi untuk keseluruhan, tambah Edy, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemensos. Karena kemungkinan penanganan dilakukan di RS Ortopedi Prod Dr R Soeharso Solo.

Menurut Edy untuk penanganan lebih lanjut membutuhkan hasil pemeriksaan medis di RSUD terlebih dahulu termasuk hasil rontgen. Hal ini mengingat peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Reza lumpuh terjadi 13 bulan lalu.

"Setelah terjatuh itu pengobatan alternatif, perkembangannya lama padahal perkembangan fisiknya semakin lama semakin turun. Pasien butuh asupan nutrisi dan obat-obatan," kata Edy.

Karena, sambungnya, setelah 13 bulan dan hanya menjalani pengobatan alternatif tentu kondisi patah tulangnya berbeda. Patah tulang belakang kondisinya bagaimana yang tahun tentu medis.

Pemkab Grobogan mengikuti prosedur, setelah itu baru melangkah ke tingkat berikutnya berkoordinasi dengan Kemensos dalam hal ini melalui UPT Margo Laras. 

"Karena untuk Kabupaten Grobogan melalui Margo Laras. Jika nantinya tetap pengobatan di RS Ortopedi Solo yang menjembatani tetap Margo Laras agar tidak tumpang tindih," ujar Edy.

Menurut Endah Mandiri (20) istri dari Reza, suaminya mengalami kelumpuhan setelah kecelakaan tunggal saat kendaraannya menabrak pos ronda. Sehingga mengalami patah tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan sejak 13 bulan lalu. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut