get app
inews
Aa Read Next : Polrestabes Semarang Gerebek Tempat Perjudian Kelas Atas Berkedok Tempat Hiburan

Ngluruk ke Jakarta, 154 Kades di Karanganyar Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Selasa, 17 Januari 2023 | 06:59 WIB
header img
Para kades dari Karanganyar bertolak ke Jakarta dari kantor kabupaten, Senin (16/1/2023).

KARANGANYAR.iNewsMuria.id-Sebanyak 154 Kepala Desa / Kades di Karanganyar bertolak ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Keberangkatan mereka dilepas Wakil Bupati Rober Christanto di kantor bupati.

Di ibu kota, para kades dari Karanganyar itu akan bergabung dengan para kades lainnya dari berbagai daerah Indonesia untuk menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi yang sama di gedung DPR RI.

Para kepala desa dari berbagai daerah tersebut menuntut masa jabatan 9 tahun dalam satu periode. Alasanya, jabatan yang hanya lima tahun selama satu periode tidak "cucuk" dengan biaya yang dikeluarkan selama pencalonan.

Mereka berharap, baik DPR maupun pemerintah menyetujui tuntutan itu, untuk mengembalikan masa jabatan kades selama sembilan tahun agar pembangunan di desa dapat berjalan maksimal. 

"Kami akan mendatangi DPR untuk memperjuangkan aspirasi. Hari ini 154 dari 162 kades di Karanganyar yang berangkat ke Jakarta," kata ketua paguyuban Kades di Karanganyar, Haryanto, Senin (16/1/2023), sebelum bertolak ke Jakarta.

Wakil Bupati Rober Christanto yang melepas keberangkatan para kades ke Jakarta sangat mendukung dengan perjuangan para kepala desa itu untuk memperjuangkan tuntutan perubahan masa jabatan kades.

"Semoga upaya para kades direspon pemerintah pusat," kata Rober yang mengucapkan selamat berjuang bagi para Kades,"ungkapnya.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut