WONOGIRI, iNewsMuria.id - Tepat di penghujung tahun 2022, 45 anggota Polres Wonogiri mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat.
Upacara kenaikan pangkat reguler dan pengabdian digelar di halaman Mapolres Wonogiri pada Sabtu 31 Desember 2022.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto yang bertindak sebagai inspektur upacara juga melakukan penyiraman air bunga kepada para penerima kenaikan pangkat.
Dijelaskan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, bahwa yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terdiri atas dua perwira berpangkat AKP ke Kompol.
"Masing-masing naik pangkat menjadi Kompol karena pengabdian dan secara reguler," jelasnya.
Selanjutnya yang naik pangkat secara reguler terdiri atas 6 berpangkat Iptu menjadi AKP, sebanyak 4 orang dari Ipda ke Iptu, 2 anggota berpangkat Aipda ke Aiptu.
Kenaikan pangkat berikutnya dari Bripka ke Aipda sejumlah 10 personel, dari Brigadir ke Bripka 5 personel, dari Briptu ke Brigadir 13 personel, dari Bripda ke Briptu 3 personel.
Kapolres Wonogiri menegaskan, bahwa kenaikan pangkat bukanlah semata hak anggota, namun dengan mempertimbangkan pada ketentuan sesuai peraturan yang ada.
Yakni dengan mendasarkan pada prestasi yang ditunjukkan melalui dedikasi, loyalitas dan disiplin serta pengabdian yang terbaik.
Hal sebaliknya akan diterima oleh mereka yang melakukan pelanggaran disiplin atau hukum. Selain mendapatkan sanksi, mereka juga akan mengalami penurunan pangkat atau jabatan.
"Bagi yang melakukan pelanggaran disiplin serta perbuatan melanggar hukum, jangan berharap dapat menerima kenaikan pangkat. Kepada mereka, akan dikenakan hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi dan penurunan jabatan," jelas kapolres.
Karena itulah kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat berarti pula penambahan tanggung jawab.
"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang kalian raih, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar untuk dipertanggungjawabkan," tandasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo