get app
inews
Aa Read Next : Ini Pesan Gus Iqdam Untuk Masyarakat Jawa Tengah Saat Pelaksanaan Pilkada 2024

Aset-aset Desa Di Pati Ada yang Sulit Dikembalikan, Imam Kartiko : Ini Contohnya

Rabu, 30 November 2022 | 17:55 WIB
header img
Pembukaan bimtek SIPADES di Safin Hotel, Senin (28/11/2022).(Istimewa)

MURIA.iNews.id-Kebag Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Imam Kartiko mengatakan, pengelolaan aset desa yang dijalankan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai akan meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

Namun terkadang ada kebijakan kepala desa serta perangkat desa pada masa lampau yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu yang mengakibatkan aset-aset desa tersebut terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

"Pemanfaatan aset desa oleh pihak lain diluar persetujuan Pemerintah Desa, maupun aset desa yang berdiri di atas tanah masyarakat merupakan beberapa contoh permasalahan yang ada sampai saat ini," jelas Imam Kartiko.

Hal itu dikatakan di sela bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa / SIPADES. Bimtek selama dua hari, 28-29 November 2022. Hari pertama diikuti 208 perangkat desa dan 193 perangkat di hari kedua.


Oleh karena itu, lanjut Imam Kartiko, dalam menyelamatkan aset desa yang dimiliki adalah dengan upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.

"Untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa, Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi sistem pengelolaan aset desa atau SIPADES berbasis website," pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutannya ketika membuka bimtek, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, pencatatan aset desa harus dilakukan dengan baik dan akuntabel. Menurutnya, pencatatan aset desa yang dilakukan dengan baik dan benar akan mudah dipertanggungjawabkan.

"Kita sudah mempertanggung jawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah bapak ibu sekalian, tetapi kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset dengan baik, ini tentunya akan menimbulkan permasalahan permasalahan dikemudian hari" ungkap Henggar.

Henggar melanjutkan, dengan adanya aplikasi SIPADES diharapkan aset aset desa yang dicatat akan mudah untuk dilihat. "Sehingga apa yang sudah bapak ibu laksanakan tentunya juga tercatat dengan baik dan dapat kita manfaatkan aset-aset yang sudah kita bangun itu," harapnya.

Henggar menambahkan, saat ini betapa pentingnya pengelolaan aset desa dilakukan. Sehingga melalui aplikasi SIPADES ini tentunya pencatatan aset desa akan betul-betul dilaksanakan dengan baik, akuntabel rransparan serta efisien.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut