Logo Network
Network

PLN dan Dinas ESDM Jawa Tengah Bagikan Bantuan Sambungan Listrik, Begini Cara Mendapatkan

Langgeng Widodo
.
Selasa, 27 September 2022 | 20:33 WIB
PLN dan Dinas ESDM Jawa Tengah Bagikan Bantuan Sambungan Listrik, Begini Cara Mendapatkan
Rakor sasaran penerima bantuan sambungan listrik dalam rangka penanggulangan kemiskinan extream (PKE) 2022 di kantor PLN UP3 Surakarta, Selasa (27/9/2022).

MURIA.iNews.id-Pemerintah Daerah diminta segera menyerahkan daftar penerima bantuan sambungan listrik dalam rangka penanggulangan kemiskinan extream (PKE) 2022.

Daftar penerima bantuan sambungan listrik yang akan diserahkan ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah itu sudah valid dan telah diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, daftar penerima bantuan sambungan listrik itu diserahkan ke pusat untuk di-acc, sebagai penerima bantuan sambungan listrik.

Menurut Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi, Suhardi, bantuan hanya bagi masyarakat kurang mampu yang masuk DTKS berdasar Nomor induk Keluarga.

"Bagi yang tidak masuk DTKS, kami tidak berani memberikan," kata dia di sela rakor sasaran penerima bantuan sambungan listrik di kantor PLN UP3 Surakarta, Selasa (27/9/2022).

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan extream (PKE) 2022, PT PLN UID Jateng dan DIY menyalurkan bantuan 2.500 sambungan listrik pada masyarakat kurang mampu.

Menurut Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIS Jateng dan DIY, Ari Prasetyo Nugroho, bantuan sambungan listrik itu dari CSR perseroan tersebut.

Selain dari CSR PLN, Dinas ESDM Jawa Tengah juga memberi bantuan sambungan listrik. "Sejak 2019, banyaknya 15.000 sambungan per tahu, tapi itu menurut pengajuan juga," kata Suhardi.

Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tetap bisa masuk dan merima bantuan.

Caranya, tinggal memasukan data secara online di komputer yang sediakan di tiap kantor kecamatan. Alangkah baiknnya, saat mengisi data ditungguin petugas dinas sosial.

Nantinya, kata dia, data itu masih perlu diverifikasi Dinas Sosial setempat, sebelum dimasukan ke DTKS sebagai penerima bantuan sambungan listrik tahun depan.

"Jangan khawatir, untuk listrik dengan Daya 450 VA tidak akan dicabut," kata Ari Prasetyo menjawab pertanyaan peserta. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News

Bagikan Artikel Ini