get app
inews
Aa Read Next : Kombes Pol Agustinus MHT Resmi Jabat Kabiddokkes Polda Jateng Gantikan Kombes Pol Sumy Hastry

Tiga Bulan Digondol Maling, Motor Wartawan Tribun Jateng Akhirnya Kembali

Senin, 26 September 2022 | 23:26 WIB
header img
Wartawan Tribun Jateng Indayatulah Rohmah mendapatkan kembali motornya yang hilang.

MURIA.iNews.id-Siang itu, Senin (26/9/2022), Idayatulah Rohmah merasa gembira dan senang. Pasalnya, motor Honda Beat miliknya yang hilang pada 30 Juni 2022 telah kembali.

Saat hilang sekitar tiga bulan lalu, wartawan Tribun Jateng itu sempat shock. Sebab, Honda Beat itu adalah satu-satunya sarana untuk bekerja yang bertugas di desk ekonomi bisnis.

Ditemukannya Honda Beat itu tidak lepas dari ungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang digelar di Polda Jateng, Senin (26/9/2022). Kendaraan itu hasil operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan 25 Agustus hingga 13 September 2022.

"Saya sangat gembira ketika motor saya ditemukan. Motor ini amat penting buat saya, terima kasih bapak polisi,“ungkap Ida, begitu dia akrab disapa.

Jurnalis asal Demak itu merasa bersyukur motornya dapat ditemukan kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

"Sebagai masyarakat, saya senang dibantu menemukan motor saya tanpa biaya sama sekali. Saya percaya bapak polisi dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi. Sekali lagi, terima kasih," kata Ida

Pada kesempatan itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti motor dan mobil curian hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Selain Ida, beberapa warga yang kehilangan motor atau mobil juga datang ke situ. "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil atau motor, silakan dang ke sini dan cari, tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kapolda.

Ya, ratusan kasus pencurian diungkap jajaran Polda Jateng pada operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Kasus pencurian terbanyak selama operasi sikat jaran Candi  terjadi di Polresta Banyumas yang mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, pada operasi sikat jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang.

Kesemuanya telah ditetapkan tersangka. Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda. 

"Modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli," ungkapnya.

Dikatakannya pada operasi tersebut anggota Polda Jateng juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga. Hal itu terjadi di Kebumen.

"Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya, Tapi Polda Jateng mengambil inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh para pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan pada masyarakat," ujarnya.

Pihaknya akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya hilang karena dicuri. Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.

"Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraanya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan," tuturnya.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut