JAKARTA, iNewsMuria.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Kasus tersebut berkaitan dengan alokasi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah adalah Bima Setyawan. Ia diketahui merupakan adik sekaligus tenaga ahli dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
"Ya, terinformasi seperti itu," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). Ia menegaskan bahwa pihak lembaga penegak hukum tidak memandang status sosial seseorang dalam memproses subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran.
Selain Bima, KPK turut menjerat empat tersangka lainnya dari unsur pejabat pembuat komitmen hingga pihak swasta. Para tersangka tersebut meliputi Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.
Kelima tersangka tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan khusus pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kelimanya tertunduk lesu saat berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, pihak BNPB menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif. Lembaga kebencanaan negara ini mendukung penuh langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum penetapan tersangka ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan 14 orang. Salah satu pejabat tinggi yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar serta beberapa bentuk logam mulia emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih. Seluruh rangkaian pengembangan penyidikan lanjutan akan segera diinformasikan secara berkala kepada publik.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
