GROBOGAN,iNewsMuria.id – Warga dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di kawasan leter S di Dusun Mojolegi, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Grobogan, Selasa (13/10/2026).
Mayat perempuan tersebut ditemukan di pinggir Jalan Raya Purwodadi-Solo kali pertama oleh Muhtadi (48), warga setempat yang tengah melintas di lokasi.
Saat melintas di lokasi, saksi melihat seorang perempuan dalam posisi tengkurap dengan kepala menghadap ke tanah. Sehingga Muhtadi berhenti untuk mengecek kondisinya.
Saksi bermaksud memberikan pertolongan kepada korban, namun setelah di dekat korban dan dicek ternyata tidak ada tanda-tanda korban masih hidup.
Mengetahui kondisi korban, saksi pun segera memberitahu warga sekitar untuk meminta pertolongan. Warga kemudian mendatangi lokasi dan ikut mengecek kondisi perempuan tersebut.
Ketika dicek oleh warga, ternyata perempuan yang saat ditemukan dalam kondisi tengkurap kepala menghadap ke tanah sudah meninggal dunia. Sehingga segera dilaporkan ke Polsek Toroh.
Menurut Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto, setelah menerima laporan dari warga pihaknya berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Grobogan, Puskesmas Toroh I dan bidan desa.
“Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi perempuan tersebut,” jelas Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto.
Setelah diperiksa, korban yang kemudian diketahui berinisial R (49) sudah meninggal dunia. Diketahui R penghuni Panti Jelma Sehat, Kelurahan Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Hasil pemeriksaan lainnya, lanjut Kapolsek Toroh, korban yang berambut pendek dan beruban saat ditemukan mengenakan daster lengan pendek berwarna hitam polos.
“Hasil pemeriksaan tim medis terhadap jenazah korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Joko Ismanto.
Korban diketahui merupakan seorang ODGJ, sambungnya, diduga meninggal dunia setelah terjatuh dalam posisi tengkurap hingga wajah menempel tanah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan kemudian dimakamkan.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
