Serahkan Santunan JKM Bagi Ahli Waris Pekerja Rentan, Respati Ardi : Mereka Pahlawan Masyarakat

Langgeng Widodo
Penyerahan jaminan kematian di Balai Kota Surakarta. Foto : Humas Pemkot Surakarta.

SOLO,iNewsMuria.id-Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja non-formal yang telah meninggal dunia sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara bagi para “pahlawan masyarakat'.

Wali Kota juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para pekerja rentan yang telah memberi kontribusi pada masyarakat. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan kekuatan untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” ujar Respati Ardi di balai kota.

Dikatakan, pekerja rentan seperti Satlinmas, Supeltas, tukang ojek, buruh gendong, kader posyandu, pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pedagang keliling, pekerja sektor keagamaan, pemulung, hingga relawan bencana merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat, sehingga perlu mendapat perlindungan yang layak.

Pemkot Surakarta berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami harap seluruh pekerja rentan dan pahlawan masyarakat terus ter-cover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta juga mengusulkan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap program “Rumah Siap Kerja” sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor formal di Kota Surakarta. Melalui langkah ini, diharapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Surakarta semakin inklusif dan mampu memberi rasa aman serta kesejahteraan bagi pekerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan, pekerja rentan memiliki risiko kerja yang tinggi, tapi seringkali belum mendapat perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Surakarta.

Santunan Jaminan Kematian yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Surakarta dalam mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan seluruh pahlawan masyarakat yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat."(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network