Bikin Geger Dunia Pendidikan, Kasus Guru Tendang Murid di Karangawen Demak Akhirnya Berakhir Damai

Arif Fajar
Video viral aksi seorang guru yang naik meja dan menendang kepala siswa di SMPN 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah. (dok.iNews.id/video viral)

DEMAK,iNewsMuria.id – Aksi seorang guru naik meja dan menendang kepala murid di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah sempat membuat geger dunia pendidikan.

Bahkan video yang memperlihatkan aksi tak terpuji guru pria tersebut beredar luas di media sosial dan viral. Kejadian ini segera diresposn Polres Demak, Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh Sabtu (14/6/2025) menyebutkan aksi tak terpuji pada Selasa (10/6/2025), dipicu suara siulan seorang murid (korban) saat berlangsung ujian sekolah di dalam kelas.

Pelaku DM yang juga guru di SMPN 1 Karangawen tersebut emosi dan mendatangi siswa yang diduga bersiul tersebut. DM sambil naik di atas meja menendang kepala muridnya itu.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku dan orangtua korban.

Saat mediasi di Polres Demak tersebut orang tua korban meminta kepada pelaku DM untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut.

"Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata AKP Kuseni.


Kasus Guru pelaku tendang siswa di SMPN 1 Karangawen, Demak berakhir damai di Polres Demak. (dok.Polres Demak)

 

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum dengan membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir. 

Setelah adanya kesepakatan damai kedua belah pihak, kata Kuseni, kasus tersebut pun dihentikan. Karena Polres Demak telah melakukan Restorative Justice dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Terutama sebagai seorang guru harus dapat lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.

"Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan," pungkasnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network