GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak truk boks di Jalan Raya Purwodadi – Pati di Desa Temon, Kecamatan Brati, Grobogan pada Senin (23/9/2024).
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan lalu lintas di depan toko bangunan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat berplat nomor K 4270 WJ dengan truk boks berplat nomor W 8571 QB.
“Korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut adalah Subadi, warga Kecamatan Grobogan,” jelas Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Sandi Widianto kepada wartawan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika korban berboncengan mengendarai sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan. Rencananya pagi itu korban hendak bekerja di Purwodadi.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban mengendarai sepeda motor berboncengan. Ketika sampai di tempat kejadian perkara, tiba-tiba sepeda motor oleng.
Diduga korban yang dibagian depan tidak mampu menguasai laju kendaraan setelah melewati jalan yang basah akibat genangan air. Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk boks.
“Akibat jarak yang dekat tabrakan antara truk boks dengan sepeda motor tak terhindarkan,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.
Seusai menabrak, truk boks yang dikemudikan Nur Abidin warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tetap melaju ke arah utara. Warha yang mengetahui segera mengejar truk dan memberhentikannya.
Peristiwa kecelakaan ini dilaporkan ke Unit Gakkum. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP untuk olah TKP dan evakuasi korban.
“Setelah menabrak, truk tidak berhenti dan tidak melapor ke polisi. Hingga dihentikan warga. Saat diperiksa pengemudi mengaku tidak merasa menabrak. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan,” ujar Ipda Sandi .
Dengan adanya kejadian itu, Kanit Gakkum Ipda Sandi mengimbau warga untuk tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak melakukan aktivitas lain. Guna mencegah terjadinya kecelakaan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait