GROBOGAN,iNewsMuria.id - Tumpukan kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kradenan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan terbakar pada Senin (2/9/2024) malam.
Kejadian tersebut membuat panik para pegawai serta polisi hutan yang berada di TPK Kradenan. Pasalnya di sekitar lokasi kebakaran masih banyak tumpukan kayu lainnya.
Kebakaran tumpukan kayu kali pertama diketahui tiga anggota Polisi Hutan (Polhut) yang baru saja pulang patroli di kawasan hutan di Kecamatan Kradenan, Grobogan.
Seusai patroli ketiga anggota Polhut tersebut pulang ke TPK Kradenan yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, RW 03, Dukuhan, Kecamatan Kradenan sekira pukul 19.47 WIB
Kemudian ketiga anggota Polhut tersebut yakni, Sutomo, Supriyono dan Seneng bermaksud beristirahat di mess yang ada di TPK Kradenan di Dukuhan.
Saat itulah ketiganya melihat ada nyala api di tumpukan kayu yang ada di TPK Kradenan. Saksi pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan.
Anggota Polsek Kradenan yang menerima laporan adanya kebakaran tumpukan kayu di TPK Kradenan pun segera mengubungi Pos Damkar Wirosari.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Wirosari dengan komandan regu Herwanto pun segera meluncur ke tempat kejadian kebakaran di TPK Kradenan.
Dengan cepat petugas damkar menyemprotkan air ke tumpukan kayu yang terbakar dari dua sisi. Hal ini guna mencegah api merembet ke tumpukan kayu lainnya di lokasi kejadian.
Kurang dari 30 menit, akhirnya api yang membakar tumpukan kayu berhasil dipadamkan petugas damkar. Mengenai penyebabnya masih dalam penyelidikan polisi, namun ada dugaan akibat puntung rokok.
Belum diketahui siapa yang membuang puntung rokok sembarangan ke tumpukan kayu di TPK Kradenan, KPH Gundih, sehingga menyebabkan kebakaran. Kerugian sekira Rp10 juta. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait