JAKARTA, iNewsMuria - Rumah Sakit PELNI Jakarta membantah tudingan dugaan malpraktik yang dilaporkan oleh korban atau pasien ke Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Melalui keterangan resminya, pada Kamis (8/8/2024), pihak manajemen RS PELNI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan soal dugaan malpraktik yang dilakukan oleh tujuh dokter saat melakukan tindakan operasi usus buntu pada 2019 silam. Berikut pernyataan resmi RS PELNI Jakarta:
“Kami Rumah Sakit Pelni ingin menanggapi berita yang beredar pada hari ini mengenai dugaan malpraktik yang melibatkan layanan kami pada operasi usus buntu yang dilakukan pada tahun 2019.
RS PELNI mengkonfirmasi bahwa kami sangat serius dalam menangani isu ini dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis yang terbaik serta memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Klarifikasi dan langkah-langkah yang diambil: Bahwa hingga saat ini pasien masih merupakan pasien aktif yang menerima layanan kesehatan di Rumah Sakit PELNI, namun atas keluhan dari pihak keluarga pasien terkait dengan adanya dugaan malpraktik pada tahun 2019 yang dituduhkan oleh pihak keluarga pasien, saat ini sedang dalam proses oleh pihak yang berwenang dan langsung kami respon secara kooperatif mengikuti proses tersebut.
Kami juga memastikan bahwa semua prosedur medis dan standar operasional yang berlaku telah dipatuhi. Rumah sakit kami berkomitmen untuk mengikuti pedoman medis dan etika yang ketat dalam setiap tindakan medis yang dilakukan. Kami siap untuk memberikan informasi yang diperlukan dan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani masalah ini, serta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai prosedur yang diterapkan di rumah sakit.
Berkaitan dengan berita ini, kami ingin menegaskan bahwa RS PELNI sangat menghargai proses yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk tidak mendahului atau mengganggu jalannya proses resmi. Kami akan bekerjasama dengan baik bersama dengan pihak berwenang untuk memastikan semua fakta dan informasi yang diperlukan agar dapat diungkap secara jelas.
Kami berterima kasih atas perhatian dan pengertian publik, RS PELNI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan berupaya memastikan bahwa semua layanan medis di RS PELNI memenuhi standar yang berlaku,” tulis keteranga pihak manajemen RS PELNI.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan yang berkaitan dengan kasus ini, Corcomm RS PELNI membuka nomor pengaduan yang dapat dihubungi langsung di nomor 081223230304.
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait