GROBOGAN, iNewsMuria.id - Polisi merevisi identitas perempuan muda korban pembunuhan yang ditemukan dengan mulut dilakban di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
“Kami mohon maaf nama korban semula yang kami sebutkan adalah Tisa (23), namun hasil penyelidikan lebih lanjut identitas korban adalah Dwi Kristiani (34) warga Ngembak, Purwodadi,” jelas Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/6/2024).
Kepala Desa Ngembak Awang Ayudha Kiswara ketika dikonfirmasi iNewsMuria.id membenarkan jika korban bernama Dwi Kristiani warga Dusun Ande Ande, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
"Njih pak leres bu dwi.. alamat dusun ande ande," ujar Kades Ngembak Awang melalui pesan WA (WhatsApp), Minggu (23/6/2024).
Untuk diketahui seorang perempuan muda yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga yang masuk dengan mendobrak pintu rumah, Sabtu (22/6/2024) malam.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumah kontrakan dengan tangan dan kaki terikat ke belakang, serta mulutnya tertutup lakban.
Anggota Polsek Purwodadi bersama tim Inafis Polres Grobogan dan Sat Reskrim setelah menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dan Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto yang langsung ke lokasi kejadian mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara. Sehingga berhasil mengungkap identitas korban.
Saat pemeriksaan ditemukan luka di pergelangan tangan menurut Kapolsek Purwodadi, diduga karena kencangan ikatan tali. Namun tidak ditemukan luka lainnya.
"Jadi dugaan sementara penyebab kematian korban akibat dibekap dengan lakban tersebut," kata Kapolsek AKP Dedy.
Korban yang belum diketahui pekerjaannya, sambung AKP Dedy, baru masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut sore hari dan ditemukan meninggal oleh warga setelah magrib.
Warga, lanjut AKP Dedy Setyanto, sebelum menemukan korban meninggal di dalam kamar mendengar suara orang bertengkar dari dalam rumah kontrakan.
Karena mendengar suara-suara mencurigakan, warga berinisiatif mengecek ke dalam rumah kontrakan. Namun saat itu rumah dalam kondisi terkunci, sehingga warga kemudian mendobrak pintu.
Melihat kondisi korban, kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto bersama tim Inafis dan Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait