GROBOGAN,iNewsMuria.id - Sejumlah bangunan liar di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan dibongkar tim gabungan Satpol PP Jateng dan Grobogan bersama BPJ Wilayah Purwodadi Dinas PU Bina Marga Jateng, Selasa (19/12/2023).
Dengan menggunakan alat papan penutup saluran dibongkar termasuk bangunan permanen di atas saluran irigasi. Pembongkaran mendapat pengawalan anggota TNI dan Polri.
Sasaran pertama, pedagang jajanan di sisi utara Jalan Gajah Mada barat Bundaran Simpang Lima Purwodadi. Lapak dagangan yang biasanya ramai langsung diberesi oleh pedagang. Biasanya banyak pembeli dan sepeda motor parkir, namun saat kegiatan sepi.
Pembongkaran penutup saluran yang dibangun pemilik bangunan liar juga dilakukan di seberang Polres Grobogan. Tim gabungan kemudian melanjutkan penertiban dengan sasaran kios tambal ban di samping pintu masuk Pasar Agro.
Pemilik kios sempat minta waktu untuk membongkar sambil menghubungi orang yang diminta tolong. Sempat adu argumentasi antara petugas dengan pemilik bangunan liar tersebut. Petugas mengatakan sudah diberitahu untuk membongkar sendiri.
Petugas gabungan menertibkan bangunan liar berupa kios tambal ban di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Selasa (19/12/2023). (Arif Fajar)
Salah seorang pedagang makanan yang kiosnya di sisi timur tambal ban, Puput mengaku membongkar sendiri bangunan yang di atas saluran air. Kemudian warung makan miliknya dimundurkan ke tanah kosong di belakangnya.
"Saya jualan sudah hampir 8 tahun, mau bagaimana lagi karena itu kebijakan pemerintah. Saya bongkar sendiri warungnya," ujar Puput.
Sementara Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Kuripan Faiq Najib Hasan mengatakan kegiatan penertiban bangunan liar berupa kios dan warung dilakukan di ruas jalan dan sepadan Jalan Gajah Mada.
Ada beberapa bangunan liar yang belum dinongkar pemiliknya kendati lanjut Faiq, sudah ada pemberitahuan pada pertengahan November 2023, dilanjutkan dengan surat teguran 1, 2 dan teguran tiga serta pemberitahuan penertiban.
"Jadi sebenarnya dengan adanya pemberitahuan dan teguran tersebut pemilik bangunan liar sudah membongkar sendiri. Namun faktanya ada yang masih berdiri, makanya kita lakukan penertiban," kata Faiq.
Dengan adanya penertiban ini, sambungnya, diharapkan ke depan tidak ada lagi bangunan liar di ruas dan sepadan Jalan Gajah Mada Purwodadi. Apalagi ada informasi kemungkinan tahun depan ada pelebaran jalan (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait