JAKARTA, iNews.id - Nama Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU diganti oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Satuan Elite TNI AU ini beralih nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Penggantian nama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan yang terbit Jumat, 21 Januari, lalu.
Tertera pada SK itu terdapat sejumlah perwira baru, dengan jabatan yang dirotasi dengan keterangan validasi organisasi.
Didalamnya terdapat nama Marsda Eris Widodo Yuliastono yang dirotasi dari jabatan semula Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat
Sementara nama Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat.
Editor : Achmad Fakhrudin
Artikel Terkait