GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang pemuda di Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan membuat keonaran dengan melempar batu dan menganiaya pengendara motor.
Aki pemuda berinisial AN, dilakukan di depan SPBU Mojoagung Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan. Saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras. Sedang korbannya berinisial AEY (24), warga Desa Ketro, Karangrayung.
Aksi pemuda mabuk tersebut menurut Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo terjadi pada Senin (11/9/2023) malam. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor, dalam perjalanan pulang kerja.
‘’Ketika korban melintas di depan SPBU Mojoagung, pelaku yang berada di pinggir jalan melempar bata merah hingga mengenai punggung korban,’’ jelas Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo, Jumat (15/9/2023).
Akibat lemparan pelaku, korban kemudian berputar balik dengan tujuan untuk menanyakan maksud pelaku melempar bata merah kepada dirinya. Ketika dekat pelaku korban kemudian bertanya, “Maksude napa mas (maksudnya apa mas).”
Namun ketika korban hendak memarkirkan sepeda motornya, pelaku tiba-tiba langsung memukuli korban hingga terjatuh. Bahkan, lanjut Iptu Sutarjo, ketika korban hendak berdiri, pelaku masih menganiaya korban.
Melihat aksi pemuda mabuk tersebut warga yang melihat kejadian tersebut berupaya melerai. Selanjutnya korban menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian itu.
Ayah korban kemudian datang ke lokasi kejadian. Karena korban mengalami luka, kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karangrayung.
Unit Reskrim Polsek Karangrayung kemudian melakukan pemeriksaan dan mempertemukan kedua belah pihak. Hingga dalam pertemuan tersebut, tambah Iptu Sutarjo, disepakati kasus penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
“Jadi kasus tersebut diselesaikan di luar persidangan dengan restorative justice. Setelah ada perdamaian antara pelaku dan korban,” kata Kapolsek Karangrayung. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait