Pakai Finpay Link, Bisa Transaksi via WhatsApp, Begini Caranya

Langgeng Widodo
Ilustrasi WharsApp. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA,iNewsMuria.id-PT Finnet Indonesia (Finnet), salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), meluncurkan produk dan layanan payment gateway yang diberi nama Finpay Link.

Finpay Link adalah web link atau URL unik yang dibuat oleh sistem Finpay untuk memfasilitasi transaksi pembayaran. Cara ini dipercaya mampu memberikan kemudahan bagi bisnis atau individu dalam melakukan pembayaran dari pelanggan atau klien tanpa memerlukan dedicated payment gateway integration atau physical point of sales terminal.

Dengan kata lain, para pebisnis tidak perlu melakukan pengembangan sistem yang canggih untuk memiliki fitur pembayaran melalui tautan dan dapat dibagikan melalui email, Whatsapp, Telegram, Instagram, Line maupun media sosial lainnya.

Sehingga memudahkan pembeli untuk bertransaksi dengan berbagai pilihan metode pembayaran dari Finpay Payment Gateway dan juga membantu pebisnis dalam meningkatkan collection ratenya.

Cukup dengan mengakses digital touch point https://hub.finpay.id/, Finpay Link memberikan kenyamanan, fleksibilitas dan aksesibilitas bagi mitra bisnis Finnet dari berbagai segmen industri.

“Kalau kita melihat di industri billing sekarang ini sudah memiliki aggregatornya masing-masing sehingga akan sulit untuk bermain bisnis billing di sana, ditambah juga berkaitan dengan channel," kata Direktur Enterprise Business Finnet Indonesia Irena Aldanituti.

"Dari sinilah ide saya muncul untuk membuat satu buah solusi invoice itu tidak tergantung dengan channel, jadi channelnya kita sendiri,” ujar Alda dalam rilis media, Selasa (4/7/2023).(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network