Polres Grobogan Petakan Lokasi Rawan Peredaran Narkotika Lewat Kampung Tangguh Antinarkoba

Arif F
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyalami kader antinarkoba dalam peluncuran Kampung Tangguh Antinarkoba di Balai Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Senin (26/6/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Upaya memotong rantai peredaran narkoba terus dilakukan Polres Grobogan, salah satunya membentuk kampung tangguh antinarkoba yang membantu tugas Polri dalam pemetaan lokasi rawan peredaran narkotika.

Peresmian kampung tangguh antinarkoba dilakukan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Balai Desa Ngraji, Purwodadi, Grobogan, Senin (26/6/2023) bersamaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dihadiri juga oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni.

“Pada hari ini Polres Grobogan membentuk 19 Desa atau Kelurahan sebagai kampung tangguh anti narkoba yang tersebar di 19 kecamatan seluruh Kab. Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan.

Adapun 19 kampung tangguh antinarkoba. Diantaranya, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Desa Jambon (Pulokulon), Desa Tambirejo (Tegowanu), Desa Selojari (Klambu), Desa Kunjeng (Gubug), Desa Leangan (Penawangan), Desa Sugihan (Toroh), Desa Pulorejo (Purwodadi), Desa Karangsari (Brati), Kelurahan Grobogan (Grobogan), Dusun Tahunan Desa Ngaraparap (Ngaringan).

Lalu, Kelurahan Kunden (Wirosari), Desa Klitikan (Kedungjati), Dukuh Geyer Desa (Geyer), Desa Padang (Tanggungharjo), Desa Banjardowo (Kradenan), Desa Selo (Tawangharjo), Desa Sulursari (Gabus), Dusun Bledugkuwu Desa Sumberejosari (Karangrayung),  dan Desa Kelampok (Godong).
  
Menurut Kapolres Grobogan, latar belakang pembentukan kampung tangguh antinarkoba yakni dalam rangka menekan angka pemakaian dan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung di daerah yang merupakan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, lanjut AKBP Dedy Anung Kurniawan, dengan dibentuknya kampung tangguh antinarkoba, diharapkan Polres Grobogan dapat memetakan lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terjalin juga sinergitas Polri dan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) bersama memerangi narkoba.

“Menyamakan persepsi kampung tangguh anti narkoba sebagai implementasi rencana aksi nasional program desa bersih dari narkoba (bersinar) melalui fasilitas program p4gn (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) dengan prioritas penggunaan dana desa,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Tujuan lainnya, yaitu penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan desa. Termasuk mencegah penggunaan atau penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan peran masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya jajaran Polres Grobogan dalam memberantas narkoba dengan membangun kampung Tangguh antinarkoba di 19 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa menggugah dan mengajak masyarakat untuk menjadi warga yang ikut dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba untuk menciptakan 273 Desa dan 7 Kelurahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Bupati Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network