WONOGIRI, iNewsMuria.id - Upacara tradisi pembaretan Brigadir Remaja digelar Polres Wonogiri di Puncak Joglo Gantole Wonogiri, pada senin 13 Maret 2023 pagi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang sekaligus melakukan penyematan baret kepada 12 Bintara Remaja Polri.
12 Bintara ini terdiri dari 11 Polki dan satu Polwan, yang mana telah mengikuti tahapan tradisi pembaretan oleh Sat Samapta.
Untuk tradisi pembaretan sendiri telah berlangsung selama empat hari di Kesatuan Samapta, yang dipimpin Kasat Samapta AKP Tri Agus.
Selain penyematan baret, upacara juga ditandai dengan penyiraman air bunga kepada para Bintara Remaja.
Usai menjalani prosesi upacara, para Bintara Remaja ini selanjutnya akan melaksanakan tugas di Polres Wonogiri memasuki babak baru sebagai seorang Bintara Polri.
"Ini berarti salah satu tugas Polri dalam pembinaan personel khususnya bintara Polri telah dapat dilaksanakan dengan baik. Yang selanjutnya kalian segera ditempatkan pada tugas fungsi Kepolisian secara definitif," ujar Kapolres di hadapan para Bintara Remaja.
Kapolres pun menyampaikan harapan agar para Bintara Remaja tersebut mampu mengemban tugas sebagai seorang Bintara Polri, yang dapat menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang handal dan profesional.
Sebagai pelayan masyarakat, dalam setiap langkah anggota Polri dituntut untuk bersikap sopan, ramah dan proporsional dengan dasar moral dan etika yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Sebagai pengayom, diharapkan kehadiran para bintara di tengah masyarakat dapat menimbulkan rasa sejuk dan nyaman bagi masyarakat sekitarnya, sehingga tercipta suasana tentram dan damai.
"Sebagai pelindung masyarakat yang baik, berikanlah bantuan kepada warga masyarakat yang terancam dari mgangguan fisik ataupun Psikis tanpa membedakan perlakuan serta menghormati hak asasi manusia (HAM),” lanjut Kapolres.
Kapolres juga mewanti-wanti agar para Bintara Remaja itu senantiasa memegang teguh serta hayati Tri Brata dan kode etik profesi kepolisian, guna menangkal berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh lingkungan kehidupan yang berkembang. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait