Warga Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar rumahnya, Rabu (14/12/2022). Diduga pria itu sudah meninggal lebih dari dua hari karena mengeluarkan bau menyengat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria yang ditemukan meninggal di kamar rumahnya depan Pasar Temon, Kecamatan Brati, bernama Rahardi. Pria berusia 47 tahun itu meski tinggal di Temon namun masih tercatat sebagai warga RT 04, RW 12, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi.
Penemuan jenazah Rahardi bermula ketika tercium bau menyengat dari rumah yang ditinggali sendiri. Karena curiga, tetangganya Sumiyati, 45 tahun dan Sarjono, 41 tahun mendatangi rumah itu. Keduanya masuk rumah dan mengecek ke kamar belakang tempat biasanya Rahardi tidur.
Keduanya terkejut ketika melihat Rahardi dalam kondisi terbujur kaku di atas tempat tidur. Korban masih menggunakan kaos dan jaket serta mengenakan celana pendek saat ditemukan saksi Sumiyati dan Sarjono. Kejadian itu dilaporkan ke perangkat desa setempat.
Selanjutnya Kepala Desa Temon, Pujiono melapor ke Polsek Brati. Setelah menerima laporan, Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudhiarta bersama Kanit Reskrim, tim Inafis Polres Grobogan, dan tim medis Puskesmas Brati mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan kondisi korban.
Berdasar keterangan keluarganya, menurut Kapolsek Brati, selama ini korban memang hidup sendiri di rumah orang tuanya di Desa Temon, Kecamatam Brati. Diketahui korban juga memiliki riwayat gangguan jiwa sejak 15 tahun lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tas slempang kecil warna hitam berisi uang Rp213.000, satu dos roti dan toples berisi obat-obatan. Polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang dituangkan dalam surat pernyataan. (Arif F)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait