Isu Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar Gegerkan Medsos, Bupati Jepara Buka Suara
JEPARA, iNewsMuria.id- Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong. Kepastian ini setelah Pemkab Jepara melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi langsung para pemilik lahan yang ada di kawasan Pulau Menjangan Kecil.
Diketahui, luasan lahan yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil seluas 44,5 hektare. Lahan itu milik 11 nama.
Bupati Witiarso mengatakan jajarannya sudah berkomunikasi dengan belasan pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil yang punya pantai pasir putih. Hasilnya, tak ada pemilik lahan yang menyatakan berniat menjual aset miliknya di pulau yang ada di Laut Jawa itu.
"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,* kata Witiarso, Selasa (25/8/2026).
Seperti diketahui, Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah trending di berbagai platform media sosial seiring unggahan akun Instagram Jogjastudent. Unggahan serupa juga diposting okeh akun Instagram The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus ini.
Disebutkan, ada 17 sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang hendak dilego dengan banderol USD 28 juta atau sekitar Rp500 miliar.
Pulau Menjangan Kecil disebutkan memiliki kontur tanah datar 2-3 meter di atas permukaan laut, garis pantai pasir putih, dua titik strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat, laut dangkal yang jernih hingga sumber air tawar.
Akun IG itu juga menyebutkan jika akses ke Pulau Menjangan Kecil yang kaya dengan terumbu karang serta menjadi habitat penyu sampai dengan ikan pelagis itu mudah diakses. Karena jika menggunakan speedboat hanya perlu waktu 5 - 10 menit dari Pelabuhan Karimunjawa.
Witiarso berharap pegiat medsos atau media mainstream ikut menelusuri akun yang menyebarkan informasi hoax tersebut. Masyarakat juga diimbau tak menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di medsos.
"Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu ga? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," jelas orang nomor satu di Jepara ini.
Editor : Arif F