Melakukan puasa wajib di bulan ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat muslim. Umat muslim menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga. Namun juga menahan dari perbuatan yang tercela.
Bagi sebagian orang yang memiliki sifat jail, tidak akan terpengaruh saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Ada saja orang yang sengaja mengirimkan gambar maupun video makanan dan minuman. Tanpa mereka sadari, apa yang mereka lakukan dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa seseorang.
Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Muhammad Hatta Lc, MEd mengatakan menggoda orang yang sedang berpuasa bisa mengurangi pahala.
"Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Tgk Muhammad Hatta.
Namun, bila foto maupun video tersebut mengakibatkan batalnya puasa seseorang, hukumnya bisa menjadi haram. Karena perbuatan menyebabkan batalnya puasa sama seperti tindakan membatalkan puasa itu sendiri.
“Puasa itu batal karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Dalam satu kaedah itu disebutkan perantara menjadi hukumnya. Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa,” terang Hatta.
Jadi, kita sebagai umat muslim harus bisa memanfaatkan media sosial dengan baik. Saling menjaga antar umat muslim dengan mengurangi tindakan yang dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.
Editor : Aisyah Hasna Muffidah