Aktifitas Bisnis Omnicom Group Palsu Dibekukan, Satgas Pasti : Modus Impersonation

JAKARTA,iNewsMuria.id-Diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation (menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin), kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
"Terkait penghentian kegiatan usaha tersebut, Satgas PASTI telah dan akan melakukan beberapa hal. Antara lain pemblokiran akses dan link/URL kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran nomor rekening oknum terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan," kata Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto, dalam siaran pers, Rabu (16/5/2025).
Diketahui, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.
Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian. Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering. Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang.
"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," pungkasnya.(*)
Editor : Arif F