get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Gelar Street Boxing, Seru!

BREAKING NEWS Universitas Islam Negeri Sunan Kudus Resmi Berdiri

Senin, 07 Juli 2025 | 12:47 WIB
header img
Kampus UIN Sunan Kudus. Foto dok.

KUDUS,iNewsMuria.id-Universitas Islam Negeri Sunan Kudus Jawa Tengah resmi berdiri. Sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2025, pendirian UIN Sunan Kudus sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kudus (IAIN Kudus).

Selain UIN Sunan Kudus, berdasarkan informasi yang diakses dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (7/7/2025), Presiden Prabowo Subianto juga meresmikan pendirian 9 perguruan tinggi Islam baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Peresmian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani pada 8 Mei 2025. Dalam Perpres tersebut dijelaskan, Universitas Islam yang baru diresmikan akan menjadi bagian dari perguruan tinggi di bawah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama.

“Bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” demikian bunyi pertimbangan dalam beleid yang diterbitkan.

Berikut daftar 10 Universitas Islam Negeri baru yang diresmikan Presiden Prabowo :

1. Universitas Islam Negeri Madura, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Madura sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 2025.
 
2. Universitas Islam Negeri Sunan Kudus sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kudus, Jawa Tengah, sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2025.

3. Universitas Negeri Syekh Wasil Kediri, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Kediri, sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2025.
 
4. Universitas Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Jawa Timur, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2025.
 
5. Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe sesuai Perpres Nomor 56 Tahun 2025.
 
6. Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Metro, Lampung, sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2025.
 
7. Universitas Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2025.

8. Universitas Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Palopo sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2025.

Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Provinsi Maluku, sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2025.
 
10. Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis, Riau, sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2025.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut