JAKARTA, iNews - Pongki Barata, musisi senior yang masih aktif berkarya mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi industri musik Indonesia. Dalam sebuah postingan di Instagram, Pongki menyoroti masalah serius yang tengah dihadapi oleh para pencipta lagu, khususnya terkait dengan hak cipta dan royalti yang tidak sesuai dengan seharusnya. Hal ini menjadi topik yang kian mengemuka, terutama setelah Fanny, mantan vokalis Soegi Bornean, mengungkapkan keluhannya mengenai royalti lagu Asmalibrasi yang diterima setelah lagu tersebut viral, namun sang pencipta lagu justru hidup serba kekurangan.
Keresahan ini menginspirasi Pongki Barata untuk menuangkan perasaan tersebut ke dalam sebuah lagu yang berjudul Derita Pencipta. Lagu ini dijadwalkan rilis pada 8 November 2024.
Lewat lagu tersebut, Pongki akan menyuarakan kesulitan yang dialami oleh para pencipta lagu di Indonesia, yang berjuang keras agar karya mereka dikenal, namun sering kali tak menerima hak yang seharusnya mereka dapatkan setelah lagu tersebut populer.
Pesan Satir dengan Nuansa Rock yang Dinamis
Dalam lagu Derita Pencipta, Pongki Barata menggambarkan seorang pencipta lagu yang berusaha keras untuk membuat lagu yang dapat menembus industri musik. Namun, meskipun lagu tersebut akhirnya booming dan dikenal banyak orang, kenyataannya sang pencipta justru terpinggirkan, tidak menerima hak yang sesuai dengan yang dijanjikan. Lagu ini dibalut dengan musik rock yang dinamis dan lirik yang sarat dengan sindiran parodik, yang dengan tegas menyampaikan pesan tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh para pencipta lagu.
Pongki Barata tidak hanya menyampaikan keresahannya lewat lirik, tetapi juga mengajak Iwan Tanda, gitaris sekaligus pencipta lagu dari grup band The Rain, untuk turut berkolaborasi dalam pembuatan lagu ini. Iwan Tanda, yang juga teman seperjuangan Pongki di Yogyakarta, dipercaya untuk mengisi suara gitar dalam lagu Derita Pencipta.
Lagu Ini Menjadi Suara untuk Pencipta Lagu di Indonesia
Derita Pencipta bukan sekadar lagu biasa, tetapi juga sebuah kritik tajam terhadap fenomena yang telah berlangsung lama di dunia musik Tanah Air. Lagu ini bertujuan untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus hak cipta dan distribusi royalti yang adil di Indonesia, terutama bagi para pencipta lagu yang sering kali tidak mendapatkan imbalan yang setimpal dengan karya mereka. Pongki berharap lagu ini dapat mengingatkan seluruh pelaku industri musik Indonesia, mulai dari musisi, produser, hingga pemegang hak distribusi, untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik oleh musisi maupun seluruh pelaku industri musik, agar ekosistem musik yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk semua," ujar Pongki Barata dalam wawancara via telepon dengan awak media, baru-baru ini.
Bagi para penikmat musik Tanah Air, Derita Pencipta akan segera bisa dinikmati pada 8 November 2024 di semua platform musik digital. Selain itu, video klip resmi dari lagu ini juga dapat disaksikan di kanal YouTube Pongki Barata Song. Melalui lagu ini, Pongki Barata ingin memberikan kontribusi positif untuk perubahan industri musik di Indonesia, dan sekaligus menyuarakan kepedulian terhadap nasib para pencipta lagu yang selama ini kerap terabaikan.
Editor : Langgeng Widodo